Amalan-Amalan Khusus Kota Madinah
AMALAN-AMALAN KHUSUS KOTA MADINAH
Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin Lc, MA
Di samping memberikan berbagai keistimewaan kepada kota Madinah, Allâh Azza wa Jalla juga mensyariatkan berbagai amalan khusus di kota Madinah. Alangkah baiknya jika penduduk dan peziarah kota Madinah bisa menambah bekal akhirat dan mengisi waktu mereka dengan amalan-amalan ini. Amalan-amalan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Shalat di Masjid Nabawi
Shalat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan yang besar sebagaimana dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَام
Satu shalat di masjid saya ini lebih baik daripada seribu shalat ditempat lain, kecuali Masjidil Haram. [HR. Al-Bukhâri no. 1190 dan Muslim no. 1394]
Ini adalah anugerah yang sangat besar dari Allâh Azza wa Jalla , di mana satu shalat fardhu di Masjid Nabawi lebih baik daripada shalat fardhu seorang Muslim di masjid kampungnya selama dua ratus hari.[1]
Keutamaan ini mencakup shalat fardhu dan sunnah, dilakukan di Masjid Nabawi yang lama maupun bagian perluasannya, dan umum mencakup pria maupun wanita.
2. Beribadah di Raudhah
Raudhah secara bahasa adalah taman. Di Masjid Nabawi ada sebuah tempat yang disebut sebagai salah satu taman surga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ
Tempat yang terletak diantara rumah saya dan mimbar saya adalah salah satu di antara taman-taman surga [HR. al-Bukhari no. 1195 dan Muslim no. 1390]
Dalam riwayat Thabrani di al-Mu’jam al-Ausath no. 3112, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa yang rumah yang dimaksud adalah rumah Aisyah Radhiyallahu anhuma, yakni rumah tempat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan sekarang menjadi tempat kubur Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Riwayat ini menjelaskan rumah yang di maksud, karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki beberapa rumah di sekitar Masjid Nabawi dan masing-masing ditinggali oleh para isteri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan tiga penafsiran untuk hadits ini,[2] yaitu:
- Tempat ini seperti taman surga, dalam ketenangan dan kedamaian yang didapati orang yang memasukinya.
- Beribadah di tempat ini akan membuat pelakunya masuk surga.
- Tempat ini akan dipindah ke surga dan menjadi salah satu tamannya di akhirat kelak.
Raudhah adalah tempat yang paling mulia di Masjid Nabawi, karenanya disyariatkan untuk memperbanyak ibadah sunnah seperti shalat, dzikir dan membaca al-Qur`an, dengan syarat bisa khusyu’ dan tidak menyakiti orang lain saat berada disana maupun saat menuju kesana. Adapun untuk shalat wajib, shaf-shaf yang ada di depan Raudhah lebih utama.
3. Berjihad Di Masjid Nabawi.
Sebuah amalan ringan di Masjid Nabawi terhitung sebagai jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla . Hanya dengan niat belajar atau mengajar saat melangkahkan kaki menuju Masjid Nabawi, itu laksana berjihad di jalan Allâh Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا، لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ، فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ. وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ، فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
Barangsiapa mendatangi masjidku ini, ia tidak dating kecuali untuk kebaikan yang ingin dia pelajari atau diaajarkan, maka kedudukannya seperti mujahid di jalan Allâh. Dan barangsiapa dating untuk selain itu, maka ia laksana orang yang hanya memandang barang orang lain. [HR. Ibnu Majah no. 227, dihukumi shahih oleh al-Albani]
Memandang barang orang lain maksudnya adalah ia seperti orang yang masuk ke pasar, tapi tidak menjual atau membeli, dan hanya memandang barang orang lain sehingga tidak mendapatkan apa-apa.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa Masjid Nabawi adalah sûq al-‘ilmi (pasar ilmu), dan selayaknya bagi orang yang masuk ke dalamnya untuk berdagang ilmu, baik dengan menuntut ilmu atau mengajarkannya.
Jika anda paham bahasa Arab, anda bisa belajar langsung kepada para Ulama di Masjid Nabawi. Jika tidak, anda bisa membawa kitab untuk dibaca, berdiskusi atau membaca al-Quran dan terjemahnya. Atau menghadiri pengajian berbahasa Indonesia di sana. Yang penting setiap langkah anda dari rumah atau penginapan menuju Masjid Nabawi tidak lepas dari niat mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, agar pahala jihad tidak luput dari anda.
4. Ziarah Kubur Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Orang yang tinggal di Madinah atau mengunjunginya disunnahkan untuk berziarah ke kubur Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka perlu memperhatikan pesan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan, jangan jadikan kubur saya sebagai ‘ied, dan bershalawatlah untuk saya, karena shalawat kalian sampai kepada saya darimanapun kalian bershalawat.[HR. Abu Dawud no. 2042, dihukumi shahih oleh al-Albani]
Menjadikan kuburan sebagai ‘îd adalah dengan mengunjunginya secara terus-menerus, misalnya setiap sore, setiap pekan, setiap bulan dan seterusnya. Atau menziarahinya seolah-olah kita mengadakan perayaan. Maksud utama ziarah kubur Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk mengucapkan salam dan shalawat. Ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umat Islam untuk terus berziarah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan penggantinya, yaitu mengucapkan shalawat di manapun mereka berada, tanpa harus datang kekubur beliau.
Disyariatkan pula untuk mengunjungi kuburan Baqi’ al-Gharqad yang berisi sekitar sepuluh ribu Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga kuburan para syuhada dalam Perang Uhud.[3]
5. Shalat Di Masjid Quba`
Umrah adalah salah satu ibadah yang agung. Bagi penduduk Madinah, ibadah umrah cukup mudah dilakukan. Namun meski hanya berjarak 425 km dari Makkah, ibadah ini cukup menyita waktu dan tenaga. Dengan kebijaksanaan dan kemurahan-Nya, Allâh membuka untuk mereka pintu pahala umrah dengan amalan yang lebih mudah. Hal tersebut tertuang dalam sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءَ، فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
Barangsiapa bersuci di rumahnya, lalu mendatangi Masjid Quba` dan shalat di sana satu shalat, ia mendapatkan pahala seperti pahala umrah. [HR. Ibnu Majah no. 1.412, dihukumi shahih oleh al-Albani]
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan sunnah ini setiap pecan, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ، مَاشِيًا وَرَاكِبًا
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu a nhu beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Masjid Quba` setiap hari Sabtu dengan berjalan kaki dan berkendara.” [HR. al-Bukhari no. 1.193 dan Muslim no. 1399]
6. Sabar Akan Rasa Lapar Dan kerasnya Madinah
Kota Madinah menawarkan cuaca yang keras. Di musim panas, cuacanya sangat panas, dan begitu sebaliknya di musim dingin. Di masa lalu juga menawarkan rasa lapar. Namun bagi yang mau bersabar, keutamaan yang besar telah menanti mereka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي، إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا
Tidaklah seorang di antara umat saya bersabar akan rasa lapar dan kerasnya Madinah, melainkan saya akan menjadi pemberi syafa’at atau saksi baginya pada hari kiamat.” [HR. Muslim no. 1378]
Penutup
Meski memiliki segudang keistimewaan, tanah Madinah seperti tanah yang lain tidak bisa mensucikan penghuninya, sebagaimana dikatakan oleh Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu :
إِنَّ الْأَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا, وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ
Sungguh tanah tidak mensucikan orang, yang mensucikannya hanyalah amalannya [HR Malik di al-Muwaththa` no. 2842, al-Albani berdalil dengannya di beberapa karya beliau].
Karena itu, hendaknya para penghuni dan peziarah Madinah memperhatikan amalan-amalan yang disyariatkan, baik yang khusus kota Madinah maupun amalan lain secara umum.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]. Adapun shalat di Masjidil Haram lebih baik dari seratus ribu shalat di tempat lain. Itu artinya, satu shalat fardhu di sana lebih baik dari shalat fardhu seorang Muslim di masjid kampungnya selama lebih dari 55,5 tahun. Jika seorang yang beribadah umrah shalat lima waktu saja di sana, itu lebih baik dari shalat fardhu di masjid kampungnya selama lebih dari 275 tahun. Sungguh keistimewaan luar biasa. Hendaknya ini memotivasi kita untuk berkunjung ke masjid-masjid istimewa ini dan selalu rindu kepadanya.
[2]. Fathul Bâri 4/100
[3]. Lihat: Fadhlul Madinah karya Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hal.37
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4220-amalan-amalan-khusus-kota-madinah.html